Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluh dana yang diberikan pemerintah RI untuk menangani kasus kekerasan anak masih sangat minim.
Komisioner KPAI Erlinda mengungkapkan, alokasi dana Rp12 miliar tak cukup untuk penanganan kasus kekerasan, ditambah lagi dipangkas dengan biaya operasional.
"Anggaran kita (awalnya) hanya Rp12 miliar, itu kemudian kena potong operasional Rp4,4 miliar. Dan kita hanya menerima Rp7,6 miliar (per tahun), lalu bagaimana kita menjalankan pengawasan?" ujarnya ketika diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).
Walaupun mengeluhkan anggaran kurang, Erlinda memastikan, lembaga tersebut akan tetap menangani kasus kekerasan yang terjadi pada anak Indonesia.
"Dana naggara itu terpublikasi dan ada (bisa dilihat) sehingga kami dari KPAI, termasuk anggaran kami yang segitu, tidak akan gentar melakukan perlindungan terhadap hak anak," jelas dia.
Menanggapi hal itu, Asisten Deputi bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA), Ali Khasan menyatakan, anggaran bukan ranah kementerian. Namun dia menilai anggaran KPAI berdasarkan usulan KPAI sendiri.
"Anggaran untuk KPAI, penyusunan anggaran itu melibatkan KPAI sendiri. Hanya saja anggaran untuk KPAI tidak di bawah sekjen, maka itu ikut di Kementerian PPA. Mengenai peningkatan anggaran mesti dibicarakan kembali," kata Ali.