Dituntut Ganti Rugi Tabrakan Monas, Polda Tunggu Penyelidikan

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2015 | 14:30 WIB
Dituntut Ganti Rugi Tabrakan Monas, Polda Tunggu Penyelidikan
Kecelakaan lalu lintas (Foto TMC Polda Metrojaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penyelidikan atas peristiwa tabrakan oleh mobil polisi di Monas, Jakarta, yang mengakibatkan empat orang terluka.

Juru Bicara Polda Metro Jaya AKBP Purbaya menjelaskan kalau kepolisian belum bersikap hingga penyelidikan selesai.

“Semua sudah ditangani oleh pihak tekait. Saya kira kalau memang terbukti ada kalalaian, kami akan bersikap,” kata Purbaya yang dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6/2015).

Sikap ini, kata Purbaya, berkaitan dengan permintaan maaf dan ganti rugi yang dimintakan keluarga korban maupun dari Ikatan Koko Cici Jakarta.

“Kami ingin secara kekeluargaan. Tersangka juga sudah diperiksa, kalau kelalaian akan diserahkan ke Propam, kalau soal kejadiannya ke Laka Lantas,” ujar Purbaya.

Dia menjamin Poda Metro Jaya akan memberikan sikapnya kalau hasil penyelidikan kelar.

"Saya kira dari Ditsabhara akan menyampaikan permintaan maaf kalau sudah ada hasilnya," jelas Purbaya lagi.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tabrakan sendiri terjadi di Monas dimana sebuah mobil polisi jenis Ford Ranger dua pintu dengan nomor 14438-VII yang dikendarai Bripda S, bertuliskan Dit Sabhara Polda Metro Jaya, menabrak dua mobil Kijang Inova B 8924 XE dan Mobilio B 1200 URL pada Jumat sore (12/6/2015).

Kedua mobil itu, kata Ikatan Koko Cici Jakarta Falentina Cotton, dalam kedaan ringsek dan berada di bengkel.

Tabrakan juga mengakibatkan empat orang korban luka dan memar. Salah diantaranya Silvi yang mengalami cacat di giginya.

“Korban giginya patah dan beberapa retak-retak,” lanjut Falentina.

Falentina  bercerita kalau mobil polisi yang dikendarai Bripda S melaju kencang di Monas dan menabrak rombongan koko cici yang sedang menggelar syuting video klip soal Jakarta.

Falentina mengatakan, organisasi dan keluarga akan mengajukan gugatan hukum jika kepolisian secara instansi tidak menyatakan permintaan maaf dan mengganti kerugian.

REKOMENDASI

TERKINI