Suara.com - Keluarga korban tabrakan mobil polisi minta kepolisian secara instansi bertanggung jawab mengganti semua kerugian atas perawatan dokter. Permintaan ganti rugi dan permintaan maaf dari kepolisian juga disampaikan oleh Ikatan Koko Cici Jakarta.
Ketua Ikatan Koko Cici Jakarta Falentina Cotton yang dihubungi suara.com, Sabtu (13/6/2015), mengungkapkan, keluarga korban dan organisasinya menginginkan permintaan secara resmi dari instansi meski setuju penyesaian kasus tabrakan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permintaan itu juga disampaikan keluarga korban,” kata Falentina melalui sambungan telepon.
Dia juga mengungkapkan kalau tiga tersangka pelaku yang menabrak korban dan dua mobil lainnya Jumat sore (12/6/2015), kemarin, memang sudah bertanggung jawab dengan membiayai sebagian obat. Namun hal itu dipandang belum cukup.
“Secara pribadi sudah bertanggung jawab, tapi secara instansi belum ada. Belum ada permintaan maaf dari instansi,” jelasnya lagi.
Falentina juga mengatakan sudah menyiapkan pengacara untuk mengajukan gugatan hukum jika polisi menolak bertanggung jawab.
Peristiwa tabrakan sendiri terjadi di Monas dimana sebuah mobil polisi jenis Ford Ranger dua pintu dengan nomor 14438-VII yang dikendarai Bripda S, bertuliskan Dit Sabhara Polda Metro Jaya, menabrak dua mobil Kijang Inova B 8924 XE dan Mobilio B 1200 URL.
Kedua mobil itu, kata Falentina, kini dalam kedaan ringsek dan berada di bengkel.
Tabrakan juga mengakibatkan empat orang korban luka dan memar. Salah diantaranya Silvi yang mengalami cacat di giginya.
“Korban giginya patah dan beberapa retak-retak,” lanjut Falentina.