KPAI: Bali Masuk 10 Besar Kasus Perdagangan Manusia

Sabtu, 13 Juni 2015 | 12:52 WIB
KPAI: Bali Masuk 10 Besar Kasus Perdagangan Manusia
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2015). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, kalau Bali masuk dalam ranking sepuluh besar kasus perdagangan manusia, termasuk anak-anak dan target bagi sindikat perdofil internasional.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI Erlinda dalam acara diskusi soal kasus pembunuhan bocah cilik Angeline (8), di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

"Bali yang begitu hebatnya, namun perlindungan keamanan untuk anak diabaikan. Bali (target) sindikat pedofil internasional, Bali 10 besar human trafficking," kata Erlinda.

Dia menilai, saat ini banyak anak-anak di Bali diiming-imingi perkerjaan dan tidak diperlakukan secara layak.

"Anak diiming-imingi berkerja, misal berkerja di rumah makan, terus di dunia hiburan," kata dia.

Erlinda meminta kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika segera memperhatikan hak anak dan tidak hanya menampilkan keindahan Bali saja.

"Kita minta Gubernur Bali, hak-hak anak untuk diperhatikan, karena kapasitas kami (KPAI) mengawasi dengan semangat," tegas Erlinda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI