Suara.com - Penyidik Polresta Denpasar Bali memeriksa ibu angkat Angeline (8), Maragaret Megawe (55), selama tujuh jam.
Pengacara Bernadin, mengungkapkan penyidik mencecar ibu angkat Angeline, bocah cilik korban pembunuhan dengan 15 pertanyaan.
"Kurang lebih ada 15 pertanyaan buat Margareta," ujarnya usai mengikuti berjalanya penyidikan di Mapolresta, Denpasar, Jumat (12/06/2015).
Dia menambahkan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik masih seputar dimana kenal tersangka Agus yang belakangan juga diduga melakukan kekerasan seksual kepada korban.
"Tidak ada pernyaataan yang berat masih ringan-ringan saja," jelasnya lagi.
Bernadin mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik belum sampai pada keterkiatan dengan peristiwa pembunuhan.
"Pertanyaan yang diajukan pihak penyidikan belum mendalam, masih di luar-luar saja," katanya.
Bernadin sendiri mengaku belum ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Margaret meski sempat mendampingi selama pemeriksaan.
Seperti diberitakan, Margaret dan anaknya, Christin diperiksa untuk kedua kalinya terkait peristiwa pembunuhan terhadap Angeline yang sempat dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015.
Angeline ditemukan terkubur dalam sebuah lubang dekat kandang ayam. Kepolisian hingga kini baru menetapkan seorang tersangka. (Luh Wayanti)