PBB: Australia Suap Penyelundup, Bawa Imigran Ilegal ke Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2015 | 06:15 WIB
PBB: Australia Suap Penyelundup, Bawa Imigran Ilegal ke Indonesia
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Australia adalah contoh buruk

Lynch menegaskan bahwa menurut perjanjian internasional PBB pemerintah Australia wajib menampung para pencari suaka tersebut. Perjanjian itu sendiri sudah ditandatangani oleh Australia.

Ia mengatakan bahwa dengan menolak para imigran, Australia sudah memberi contoh buruk kepada negara-negara lain, terutama Indonesia, Myanmar, Malaysia, dan Thailand, yang justru sedang didekati PBB agar mau membantu para pencari suaka Rohingya.

Adapun Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, pada Jumat mengakui jika pemerintahnya menggunakan "cara-cara kreatif" untuk menghentikan aliran imigran ke wilayahnya. Meski demikian imigrasi dan kementerian luar negeri Australia membantah menyuap para penyelundup itu.

Dalam wawancara dengan Radio 3AW, Abbott, tak membantah tudingan itu.

"Kami telah menghentikan aliran imigran dan kami akan melakukan apa saja untuk terus menghentikan mereka," kata dia.

Australia sendiri mempunyai sebuah undang-undang kontroversial yang melarang para pencari suaka dan imigran datang ke wilayahnya menggunakan perahu. Para imigran yang tertangkap akan ditampung di sebuah fasilitas tahanan di Nauru dan pulau Manus, Papua Nugini. (BBC)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI