Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, mengatakan, pembentukan satuan tugas perlindugan anak khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak sampai ke tingkat RT dan RW masih tahap rencana.
"Kita masih rencanakan dan bahas megenai pembentukan Satgas perlindungan anak tersebut," kata Menteri Yohana usai acara Forum Kempemimpinan Perempuan USAID di Tangerang, Jumat (12/6/2015).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan meminta kepada Pemda untuk menggerakkan kembali kegiatan sosial seperti siskamling. Harapannya, dengan adanya siskamling secara rutin maka akan memantau dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara untuk program jangka panjang, Kementerian akan bekerja sama dengan BPS dalam menghimpun data tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kemudian, perguruan tinggi pun diminta ikut serta melalui program pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa yang terjun ke lapangan juga dapat memantau setiap ada tindakan yang melanggar hukum terutama kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Jadi, mahasiswa juga melakukan pendampingan kepada keluarga untuk membantu dalam mengatasi masalah sosial agar kasus kekerasan dapat ditekan," paparnya.
Menteri pun menargetkan pada tahun ini ada 50 daerah yang berkembang menjadi kabupaten/kota ramah anak.
Dijelaskannya, dari 569 kabupaten/kota di Indonesia, baru 236 yang telah melakukan upaya menuju kabupaten/kota ramah anak dan perempuan. Adapun wilayah yang telah merintis untuk melaksanakan konsep ramah anak yakni berada di daerah barat sedangkan di timur masih minim.
Sedangkan yang menjadi barometer dalam kabupaten/kota ramah anak yakni adanya RS layak anak dan sekolah ramah serta fasilitas publik. (Antara)
Menteri Yohana: Satgas Perlindungan Anak Masih dalam Rencana
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2015 | 04:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI