Suara.com - Pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla soal pemutaran kaset mengaji jelang salat di masjid dan musala, disayangkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Syaifullah Yusuf. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Wapres, tidak perlu turut campur dalam persoalan ini.
Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini pun mengatakan, puji-pujian atau tarhim (seruan salat) yang selama ini terdengar, merupakan tradisi yang telah lama berlangsung.
"Terkait dengan tradisi itulah, seharusnya Wapres mendiskusikannya dengan baik," ujar Gus Ipul, Jumat (12/6/2015).
Namun begitu, Gus Ipul menambahkan, apa yang dikatakan Jusuf Kalla itu sebaiknya dijadikan masukan oleh semua takmir masjid dan musala. Apalagi lantaran Jusuf Kalla menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Sementara di tempat terpisah, Aan Anshori dari Dewan Ahli Sarjana Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan dukungannya kepada Jusuf Kalla. Menurutnya, apa yang dilakukan Jusuf Kalla itu mengacu pada etika sosial dan sensitivitas.
Soal adanya penolakan dan protes dari sebagian umat Islam, Aan meminta kalangan yang menolak untuk sadar diri, serta tidak mempermalukan Islam dengan cara melakukan standar ganda dalam masalah ini.
"Kebebasan beragama itu mensyaratkan etika sosial dan sensitivitas. Jika ada Muslim merasa terganggu, misalnya, oleh kebaktian yang dilakukan non-Muslim karena memakai gitar dan dianggap berisik, maka umat Islam tengah melakukan hal yang sama dengan speaker-nya, membuat berisik lingkungan," terangnya.
Aan mengatakan, jika ada ekspresi keagamaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengintervensi agar kepentingan publik yang lebih besar terjaga. [Yovie Wicaksono]
Polemik Kaset Mengaji di Masjid, Wagub Jatim Imbau Didiskusikan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2015 | 06:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Melongok Megahnya Masjid Jokowi di Abu Dhabi
22 November 2024 | 12:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI