Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada dugaan P (13) menerima kekerasan seksual sebelum dibunuh pelaku. Dugaan kekerasan seksual itu menurutnya berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan polisi terhadap jenazah P.
"Hasil autopsi ada luka sebab kematian korban akibat senjata, ada kekerasan seksual sebelum meninggal," kata Krishna kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).
Menurut Khrisna, saat ini penyidik masih menunggu hasil DNA untuk menetapkan pelaku pembunuhan itu sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, P meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Sedangkan R (15), kakak korban, juga mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
"Terduga pelaku sudah ada. Nanti kita buka semua. Apabila DNA mengonfirmasi analisa-analisa yang sudah dibuat penyidik kami, maka terduga pelaku yang akan ditetapkan tersangka akan diumumkan segera," katanya.
Menurut Khrisna pula, hasil DNA tersebut sangat signifikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
"Cukup signifikan, yang membuat mengapa kita memeriksa DNA tersebut. Dalam waktu dekat mudah-mudahan terungkap," katanya.
Untuk itu, Khrisna pun berharap pihak dokter segera mengumumkan hasil pemeriksaan DNA korban, untuk bisa mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Jadi untuk pemeriksaan DNA, normalnya dua minggu. DNA dari mana, nanti kita buka semua. Kita minta dipercepat. Insya Allah, empat hari ini akan didapat hasil DNA," tutup Krishna.
Sebelum Dibunuh, Gadis di Tangerang Diduga Alami Kekerasan Seks
Jum'at, 12 Juni 2015 | 17:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
21 November 2024 | 15:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI