Suara.com - Agus (25), tersangka pelaku pembunuh bocah cilik Angeline (8), selama bekerja degan ibu angkat korban, Margaret Megawe (55), mendapat gaji Rp1 juta sebelum dipecat sebagai pekerja rumah tangga.
Menurut pengakuannya kepada pengacara, Agus sudah bekerja di rumah korban di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, sejak 23 April hingga 25 Mei 2015.
"Dia mengaku kepada saya begitu, kalau dia bekerja di sana hampir satu bulan," terang pengacara pelaku Haposan Sihombing, di Denpasar, Jumat (12/06/2015).
Dia menjelaskan hingga saat ini belum mengetahui siapa yang menawarkan kerja di sana.
"Saya belum tahu ceritanya dia bisa dipekerjakan rumah itu,"paparnya.
"Jadi dia dipecat setelah Angeline menghilang selama 9 hari, itu semua pengakuan dia kepada saya. Kalau kerjaannya sama seperti pembantu lainnya,” tambah Haposan lagi.
Sebelum dijadikan tersangka, Agus mengaku sempat melihat hidung Angeline berdarah karena dipukul Margaret.
Agus hingga saat ini adalah adalah satu-satunya tersangka pelaku pembunuhan Angeline yang sempat dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.
Belakangan diketahui kalau Agus membunuh korban dan sempat memperkosanya sebelum dikubur dekat kandang ayam di halaman belakang rumah. (Luh Wayanti)