Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan menanggapi kabar Sri Mulyani, bekas Menteri Keuangan didampingi agen injelijen dari Amerika Serikat yaitu Federal Bureau of Investigation (FBI).
Dia menganggap, keberadaan FBI tidak berpengaruh pada kerja-kerja penyidik Bareskrim dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.
"Lalu kenapa (dengan FBI), tidak ada urusan sama saya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Badrodin menegaskan, keberadaan FBI yang mendampingi Sri Mulyani saat diperiksa penyidik di kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada proses penyidikan kasus.
Sri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Tidak ada (intervensi). Dia mau datang sama siapa tidak masalah," katanya.
Seperti diketahui, ketika penjualan kondensat diputuskan 2008 lalu, Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.
Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.