Mensos: Adopsi Angeline Ilegal

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2015 | 14:36 WIB
Mensos:  Adopsi Angeline Ilegal
Khofifah Indar Parawansa. [Antara/Rudi Mulya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa menyatakan, proses adopsi Angeline (8) yang dilakukan antara orangtua kandung dan ibu angkat bocah cilk yang menjadi korban pembunuhan itu adalah tindakan ilegal.

"Jadi ini (adopsi Angeline) ilegal. Karena itu ini menjadi warning bagi kita semua. Karena mekanisme adopsi secara regulasi itu ada. Baik PP maupun Permensos yang mengatur proses tahapan tata cara melakukan pengangkatan anak," tegasnya.

Khofifah mengakui, jika selama ini banyak pihak yang memilih mengambil jalan pintas saat mengadopsi anak, meski sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur proses adopsi.

"Jadi sebetulnya kita punya regulasi sudah sangat cukup dan detail. Tapi memang sering kita mendapati itu di by pass karena dinilai terlalu njlimet," ujarnya.

Terkait regulasi adopsi, Khofifah menerangkan, berdasarkan PP No 54 Tahun 2007 tentang pengangkatan anak menyebutkan, jika proses adopsi yang dilakukan oleh orang tua atau salah satu orang tua itu WNA, maka harus mengajukan permohonan ke Mensos.  Sedangkan jika sesama WNI cukup lewat dinas sosial di tingkat provinsi.

“Sebetulnya bukan njlimet karena home visit untuk mengetahui siapa calon orang tua anak. Ini menjadi penting untuk mengetahui dia layak nggak diberi mandat mengasuh anak, karena harus ada fungsi-fungsi perlindungan yang melekat pada orag tua angkat," ujarnya.

Langkah tersebut, kata Khofifah, tidak dilakukan ibu angkat Angeline saat mengambilnya sejak berumur tiga hari.

"Dalam kasus Angeline prosedur itu tidak dilakukan. Apakah WNI dengan WNI, WNA dengan WNA atau salah satu orang tuanya WNA. Tidak dilakukan memproses permohonan ke Kemensos, sehingga tidak ada home visit yang seharusnya fedsos itu melakukan diskusi dialog dan semacam investigasi kepada calon orang tua angkatnya," paparnya. (Wijayanti Putri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI