Suara.com - Kapolri Badrodin Haiti mengundang masyarakat memberikan informasi untuk menambah bukti terkait proses penyelidikan kasus pembunuhan bocah cilik Angeline (8).
Hal ini itu diungkapkan Kapolri saat ditanya soal kemungkinan ibu angkat Angeline, Margaret Megawe (55), yang saat ini masih diperiksa di Mapolresta Denpasar, Bali.
"Saya berharap kalau misalnya ada masyarakat yang punya informasi terkait kasusnya Angeline ini bisa disampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Dia juga menyebutkan kalau Polda Bali masih belum bisa menentukan Margaret sebagai tersangka selama masih dalam pemeriksaan.
"Iya, yang bersangkutan tetap kami lakukan pemeriksaan," terang Badrodin lagi.
Sampai saat ini, Polisi baru menetapkan seorang tersangka pembunuh Angeline, yaitu Agus (25, bekas pembantu di rumah Margaret.
Menurut Badrodin, belum ada tambahan tersangka baru karena pihaknya masih mendalami dari para saksi, termasuk memeriksa dua anak Margaret lainnya, yakni Yvone dan Kristin.
"Oleh karena itu untuk sementara tersangkanya masih satu, sekarang sedang didalami oleh penyidik," terangnya.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya saat ini sudah berupaya melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang saya nilai sangat kuat sebagai penyebab matinya Angeline.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, dari olah TKP dan hasil forensik penyidik, tadi pagi menyimpulkan yang cukup kuat didukung minimal dua alat bukti yang sah, adalah pembantu rumah tangga atau bekas pembantu inisial AG, ditahan oleh penyidik," katanya saat jumpa pers di Polresta Denpasar, Kamis (11/06/2015).