Ini Hukuman yang Pas Buat Pembunuh Angeline Menurut Haji Lulung

Jum'at, 12 Juni 2015 | 13:03 WIB
Ini Hukuman yang Pas Buat Pembunuh Angeline Menurut Haji Lulung
Aksi Seribu Lilin Untuk Angeline. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) ikut berkomentar terkait kasus pembunuhan terhadap bocah cilik Angeline (8), di Sanur, Bali, yang juga menjadi korban kekerasan seksual.

Politisi PPP itu bahkan berharap pengadilan, jika kasusnya dibawa ke ranah hukum, bisa menghukum mati pelaku pembunuhan, Agus,  bekas pembantu rumah tangga yang pernah bekerja di rumah ibu angkat korban.

"Masak anak kecil dibunuh. Ini orang ngga punya perasaan banget perlu dihukum mati pelakunya," ujar Lulung ketika di hubungi wartawan suara.com, Jumat (12/6/2015).

Lulung juga meminta kepolisian Bali berani memeriksa kejiwaannya ibu angkat  Angeline, Margaret Megawe dan orangtua kandung korban.

"Siapapun yang melakukan pembunuhan anak di bawah umur, 8 tahun ini harus diperiksa kejiwaan," ujar Lulung.

"Supaya nanti di pengadilan bisa memenuhi syarat dan ada saksi ada pengakuan ada barang bukti kepada pengadilan. Kita harapkan sunguh- dalam mengadili kaus ini," tambahnya lagi.

Hingga saat ini Polda Bali baru menetapkan satu tersangka pelaku pembunuh Angeline. Polisi juga masih mendalami pengakuan anggota keluarga angkat Angeline, yakni ibu angkat, dan dua saudaranya Yvone dan Kristin.

Sebelum ditemukan sudah jadi mayat, Angeline dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015. Dia ditemukan terkubur dalam sebuah lubang dekat kandang ayam yang ditaburi sampah untuk mengelabui petugas di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI