Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait meminta kepada orangtua kandung Angeline, untuk tidak buru-buru membawa pulang jenazah korban untuk dimakamkan. Dikhawatirkan jenazah Angeline masih dibutuhkan untuk penyidikan.
"Saya sebelumnya minta maaf kepada orangtua kandung Angeline. Kami minta jenazah anaknya ini jangan dibawa pulang untuk dimakamkan dulu, karena masih dibutuhkan dalam penyidikan," katanya saat akan bertemu dengan dokter forensik Rumah Sakit Sanglah yang memeriksa hasil otopsi Angeline, di Denpasar, Jumat (12/06/2015).
Dia mengatakan, lebih baik jenazah korban dititipkan dulu di RS Sanglah lebih aman, dan mayatnya tidak akan membusuk karena ditempatkan di ruangan berpendingin.
"Kalau dia dikuburkan dan masih ada bukti yang diperlukan, tiba-tiba makamnya di pugar itu lebih kasihan lagi,"paparnya.
Seperti diketahui, seminggu Angeline menghilang Arist, sudah mendatangi Kapolda Bali, dan Margareta ibu angkat Angeline. Arist akan bertemu dengan pihak rumah Sakit Sanglah untuk mengetahui hasil otopsi bocah kelas II SDN 12 Sanur itu lebih mendalam.
Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015, dan baru diketemukan pada Rabu 10 Juni 2015 dalam keadaan mengenaskan. Jenazah Angeline ditemukan dikubur di halaman rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar. (Luh Wayanti)
Komnas PA Minta Jenazah Angeline Tak Buru-buru Dimakamkan
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2015 | 08:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI