Anggota DPR Perempuan Ini Setuju Pembunuh Angeline Dikebiri

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2015 | 07:03 WIB
Anggota DPR Perempuan Ini Setuju Pembunuh Angeline Dikebiri
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Meilani Leimana Suharli [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Meilani Leimana Suharli setuju Agus, tersangka pemerkosa dan pembunuh Angelina (8), dihukum mati atau kalau perlu dikebiri.

"Miris, saya sangat miris membacanya. Saya mengenang wajahnya yang sangat lucu dan cantik," ujar Meilani ketika ditemui Suara.com di gedung Nusantara II DPR, Kamis (11/6/2015).

Meilani mengatakan India merupakan salah satu negara yang jumlah kasus pemerkosaan sangat banyak. Di negara itu, katanya, pemerkosa dihukum mati.

"Apalagi di sini ada kasus perkosaan, kalau perkosaan di India hukumannya adalah mati," katanya.

Menurut Meilani hukuman penjara 15 tahun bagi pemerkosa yang berlaku di Indonesia terlalu ringan.

"Hukuman 15 tahun, saya rasa itu harus diperberat, malah ada ide untuk mengebiri pelaku perkosaan, itu saya setuju," katanya.

Meilani juga mendesak polisi segera mengungkap dalang pembunuhan Angeline.

Agar kasus serupa tak terulang, Meilani mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar. Menurut dia, kekerasan terhadap Angeline bisa terjadi juga karena warga sekitar tak peduli.

Seperti diketahui, anak angkat Margaret itu ditemukan terkubur di dekat kandang ayam yang terletak di belakang rumah. Jenazah ditemukan, kemarin Rabu (10/6/2015).

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu angkat Angeline, Margaret, dan dua kakak angkat Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI