Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H Laoly menegaskan, polisi harus bisa mengungkap kasus pembunuhan Angeline. Hal itu diungkapkan Yasonna saat ditemui usai menghadiri pesta resepsi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda, Kamis (11/6/2015) malam.
“Kalau memang ada indikasi pelaku lebih dari satu orang, polisi harus mengungkapkannya seterang-terangnya. Karena kasus ini sangat memprihatinkan sekali,” ujarnya.
Ia mengatakan, apa yang terjadi pada Angeline adalah perlakuan biadab. Maka, siapapun pelakunya harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Sudah sangat biadab sekali, apalagi korbannya anak kecil. Ada unsur perkosaan dan penyiksaan,” ujarnya.
Yasonna pun menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Menurutnya, polisi sudah professional dalam menangani kasus ini.
“Polisi harus mengungkap semuanya. Kalau memang ada yang menyembunyikan sesuatu saya percaya polisi punya cara untuk mengungkapnya,” tambahnya.
Ketika disinggung mengenai perlunya revisi Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai langkah antisipasi agar apa yang menimpa Angeline tidak lagi terulang, Yasonna menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini sudah baik.
“Undang-undangnya sudah oke. Hanya persoalannya sekarang ini bagaimana bisa mengantisipasi agar hal serupa tidak lagi terjadi. Karena sebenarnya dari awal guru di sekolahnya juga sudah menduga ada kekerasan yang dialami Angeline. Ini yang seharusnya dari awal sudah bisa diantisipasi oleh lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Wijayanti Putri)