Suara.com - Agus, (25) tersangka pembunuh Angeline, diduga menghabisi gadis 8 tahun itu tanpa menggunakan benda keras. Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan benda keras yang diduga sebagai alat pembunuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tidak ada barang bukti alat atau benda keras yang ditemukan," ujar Ronny di Mapolresta Denpasar, Kamis (11/06/2015).
Tersangka, menurut Ronny, mengaku membenturkan kepala korban ke lantai. Memang, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad Angeline, ditemukan adanya bekas benturan di bagian kepala.
Kapolda mengatakan, barang bukti yang dimaksud berdasarkan olah TKP hanya berupa pakai yang dikenakan korban, sprei, tali yang ditemukan masih melekat di leher korban, serta sebuah boneka.
Pemeriksaan forensik menunjukkan, Angeline meninggal akibat benturan di kepalanya. Sementara itu, jeratan tali di lehernya tidak membuat anak angkat Margareta itu meninggal.
Padahal sebelumnya Kapolresta Denpasar, Kombes Pol A.A. Made Sudana menemukan palu di dalam kamar Agus. Polisi juga diberitakan menemukan kaos putih dengan bercak darah. (Luh Wayanti)