Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Angeline. Yohana juga meminta agar orang-orang terdekat Angeline turut diperiksa.
"Itu nanti harus dituntaskan ya, jadi semua keluarga yang ada di sekitar dia termasuk yang sewa harus diusut semua", kata Yohana.
Polisi, imbuh Yohana, juga harus mengusut adanya kemungkinan hubungan kematian Angeline dengan urusan bagi-bagi warisan.
Lebih lanjut, Yohana menyatakan turut berduka atas meninggalnya Angeline. Yohana juga akan mengkaji ulang undang-undang soal pengasuhan dan adopsi anak agar tidak lagi ada kasus tragis seperti yang menimpa Angeline.
"Kita akan lihat dulu dan kaji supaya ke depan undang-undang yang mengatur itu (soal adopsi) bisa digunakan dengan baik sesuai kepentingan", kata Yohana.
Jenazah Angeline ditemukan hari Rabu (10/6/2015). Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu angkat Angeline, Margaret, dan dua kakak angkat Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya, Margaret, hilang pada Sabtu (16/5/2015). Bahkan, Margaret sampai mengunggah foto Angeline di media sosial lalu tersebar.
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah sang ibu angkat Margaret, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)