Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F. Sompie dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana membantah ketika disebut menolak laporan kedua orang tua Angeline soal hilangnya anak mereka. Seperti diketahui, kedua orang tua Angeline, Rosidik dan Hamidah, didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar melapor kepada polisi pada Kamis 11 Juni 2015.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F. Sompie menegaskan, siapapun yang melapor pasti akan diterima oleh Polri dan tidak mungkin ditolak.
"Kami tidak mungkin menolak laporan masyarakat," papar Ronny.
Komentar senada juga disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana. Made mengaku pihaknya belum menerima laporan dari Rosidik dan Hamidah
"Tidak ada laporan apa-apa, kami belum terima adanya laporan dari kedua orang tua Angeline," ujar Made.
Jenazah Angeline ditemukan hari Rabu (10/6/2015). Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu angkat Angeline, Margaret, dan dua kakak angkat Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya, Margaret, hilang pada Sabtu (16/5/2015). Bahkan, Margaret sampai mengunggah foto Angeline di media sosial lalu tersebar.
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah sang ibu angkat Margaret, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)