Suara.com - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan bahwa ke depan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan disertifikasi.
"Kami ingin lulusan SMK memiliki keahlian yang diakui melalui sertifikasi," ujar Direktur Pembinaan SMK Kemdikbud, Mustaghfirin Amin, di Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Sertifikasi, sambung Mustaghfirin, memiliki tiga makna, yakni proses belajar-mengajar harus benar, penguji yang kompeten, begitu juga tempat pengujiannya. Pihaknya menurutnya akan menyiapkan skema sertifikasi.
"Kami akan manfaatkan SMK rujukan dan juga BLKI untuk proses sertifikasi," tuturnya.
Mustaghfirin menargetkan bisa melakukan sertifikasi setidaknya 1,2 juta lulusan SMK setiap tahunnya. Dia pun menuturkan bahwa secara umum, serapan industri terhadap lulusan SMK sejauh ini sudah mencapai 85 persen.
"Lulusan SMK diakui oleh industri. Mereka sadar, (bahwa) lulusan SMK mempunyai keahlian," jelasnya pula.
Bahkan menurut Mustaghfirin, banyak perusahaan yang memilih langsung membina sebelum siswa SMK lulus, dan setelah lulus baru kemudian mereka direkrut.
"Peralatan-peralatan yang ada di SMK harus dibenahi dan diperbaharui, agar sesuai dengan kebutuhan industri," cetusnya lagi.
Disinggung mengenai gaji ideal bagi lulusan SMK, Mustaghfirin menyebut bahwa idealnya angkanya adalah dua kali dari Upah Minimum Regional (UMR). [Antara]
Kemdikbud: Lulusan SMK Akan Disertifikasi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 21:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Vivo S20 Kantongi Sertifikasi 3C, Pastikan Bawa Pengisian Daya 90W?
05 November 2024 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI