Korupsi Pengadaan Genset, Polisi Segera Periksa Petinggi KKP

Kamis, 11 Juni 2015 | 19:54 WIB
Korupsi Pengadaan Genset, Polisi Segera Periksa Petinggi KKP
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi  pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilakukan pada 2013 lalu.

Dalam waktu dekat, polisi segera memanggil petinggi kementerian tersebut guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi senilai Rp31,5 miliar tersebut.

"Krimsus akan segera memeriksa jajaran direksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2015).

Polisi juga bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada pemenang tender terkait pengadaan genset tersebut.  Meski telah memeriksa beberapa saksi, namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

 "Pemenang lelang sudah diperiksa, akan diperiksa kembali," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengendus ada kejanggalan dalam prosedur dan penggelembungan dana terkait pengadaan 540 unit mesin genset di KKP.

Mesin genset itu untuk disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang berada di lima provinsi diantaranya yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.

 Apabila terbukti, para pelaku melanggar Perpres  Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan timbulnya kerugian negara dan  dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI