Tolak Dicerai, Suami Tusuk Istri di Pengadilan, Kakak Ipar Tewas

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 18:22 WIB
Tolak Dicerai, Suami Tusuk Istri di Pengadilan, Kakak Ipar Tewas
Suami yang tusuk istri di Pengadilan Agama Batam (Foto situs Pengadilan Agama Batam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sadis. Seorang suami berinisial R tega menusuk istrinya, S, dan kakak ipar di ruang tunggu Pengadilan Agama Batam, Kamis (11/6/2015) sekitar jam 11.45. WIB.

Menurut informasi dari situs resmi Pengadilan Agama Batam, kasus tersebut terjadi karena R tidak mau bercerai dengan S. Dia sudah berusaha dan meminta maaf kepada istri agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Namun, S tidak menanggapi dan tetap ingin maju sidang hari ini.

Perkara mereka sudah terdaftar di Pengadilan Agama Batam dengan Nomor Register. 0670/Pdt.G/2015/PA.Btm tanggal 6 Mei 2015.

Diawali sidang pertama pada 28 Mei 2015 dan dilanjutkan sidang kedua tanggal 11 Juni 2015. Kasus ini sudah menjalani proses mediasi, namun tidak berhasil mencapai perdamaian.

Lalu, sidang akan dilanjutkan hari ini, namun pada akhirnya berujung maut.

R menusuk S dengan sangkur. Kakak ipar yang duduk di samping korban tadinya mau melerai, tapi juga ditusuk.

Setelah itu, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Otorita Batam dan menurut keterangan pihak rumah sakit, nyawa kakak ipar tidak tertolong. Sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI