Ditinggal Ahok ke Acara Mantu Gibran-Selvi, PNS Langsung Bolos

Kamis, 11 Juni 2015 | 17:08 WIB
Ditinggal Ahok ke Acara Mantu Gibran-Selvi, PNS Langsung Bolos
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melantik pejabat PNS di Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru ditinggal Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat, ke Solo, Jawa Tengah, untuk menghadiri acara pernikahan putra Presiden Joko Widodo, sebagian pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pulang lebih cepat, Kamis (11/6/2015).

Menurut pengamatan Suara.com, sekitar pukul 15.30 WIB, satu persatu pegawai negeri sipil meninggalkan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Padahal, harusnya mereka pulang jam 16.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan para PNS yang pulang cepat tanpa alasan kuat akan diberi sanksi.

"Pasti ada sanksi, bisa dikasih mulai dari teguran, bahkan sampai pencabutan TKD (tunjangan). Jam operasional kan mulai setengah delapan sampai jam empat sore, kalau dia terlambat atau pulang lebih awal pasti kena sanksi," ujar Heru.

Heru mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk menindaklanjuti ini. Absensi mereka akan dicek.

"Nanti PNS yang pulang lebih awal, akan (dicek) bagian kepagawaian yang akan mengecek, pasti ada sanksi, apalagi kalau sering, TKD bakal dicabut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI