Suara.com - Anggota DPD asal Bali, Gede Pasek Suardika, mengatakan kasus pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap Angeline (8) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, merupakan persoalan serius. Kasus ini, katanya, telah merusak keharmonisan Pulau Dewata.
"Bagi kami orang Bali, pembunuhan dengan cara begini sangat merusak keharmonisan alam yang disebut leteh atau cemar. Sehingga perlu diupacarai bhuta yangnya seperti mecaru gede dengan serius agar bisa dikembalikan alamnya menjadi harmonis," kata Pasek, Kamis (11/6/2015).
Dia pun mendoakan supaya Angeline mendapatkan kedamaian di kehidupan baru. Ia berharap pelaku, Agus, bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Tentu kita berdoa semoga Angeline bisa hidup damai di alam sana. Serta para pelakunya untuk dihukum dengan hukuman setimpal sesuai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR mengatakan kasus ini terkait dengan kegagalan melindungi hak anak. Angeline mendapatkan perlakuan yang sangat tidak baik untuk tumbuh kembang seorang generasi muda.
Karenanya, hukuman yang berat perlu dikenakan kepada pelaku.
"Ya itukan kejahatan gabungan sehingga menjadi faktor pemberatan. Pemerkosaan, pembunuhan berencana itu memang secara kolektif ancaman hukumannya hukuman mati. Hanya tentu kita berharap hakim nanti menyerap betul rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu tiri Angeline, Margaret, dan dua kakak tiri Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.
Agus ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar pada Rabu (10/06/2015) malam.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015). Bahkan, Margaret sampai memposting foto Angeline, lalu tersebar di media sosial.