Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penolakan anggaran dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil) yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disebabkan ketidaktahuannya.
"Pak JK sebetulnya enggak tahu kalau itu sudah ada aturannya. Ini metodenya saja yang kita agak bikin terbalik dibanding dana desa," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Fahri memaparkan, dana aspirasi ini diperlukan karena desa tengah membutuhkan dana yang cepat.
Selain itu, dana di daerah juga masih terlalu sedikit, sedangkan dana desa yang menjadi program pemerintah belum berjalan dengan lancar.
"Indonesia ini 17 ribu pulau, terlalu panjang kalau kita memakai jalur birokrasi perencanaan pembangunan seperti selama ini, jadi kita harus betul-betul mengalirkan uang itu ke daerah. Jangan dicurigai seolah-olah ada apa apa, padahal ini ada pengawasan dari BPK dan sebagainya," papar dia.
Selain itu, Politisi PKS ini menerangkan, dana aspirasi dapil sebesar Rp20 Miliar diperlukan karena Anggota DPR selama ini kesulitan menyerap aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Selama ini, Anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato dan berdoa. Tapi ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan," kata Fahri.
Dana yang dianggarkan untuk setiap anggota dewan selama satu tahun ini, menurut Fahri, akan lebih mudah disalurkan.
Dana ini pun, rencananya akan dimasukan ke RAPBN 2016 dan diteruskan ke APBD setiap daerah. Setiap mendapat masukan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur tertentu, maka Anggota DPR tinggal mengusulkannya ke pemerintah setempat.
"Sekali lagi, ini untuk memotong jalur birokrasi yang panjang dan jangan lupa ini uang tidak ada di kantong DPR. Uang sepenuhnya di kantong eksekutif," ujar Fahri.