Begini Proses Adopsi Angeline Berlangsung

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 14:43 WIB
Begini Proses Adopsi Angeline Berlangsung
Angeline [Instagram @happysalma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orangtua angkat dan orangtua kandung bocah cilik Angeline (8), yang jadi korban pembunuhan ternyata tak saling kenal saat proses adopsi berlangsung.

Hal itu diungkapkan oleh kerabat korban, Supri, yang ditemui di RSUD Sanglah, Bali, Kamis (11/6/2015).

Supri menceritakan, keluarga ibu angkat Angeline, Margaret Megawe dan ibu kandung korban, Amidah, berkenalan di sebuah klinik di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Amidah, perempuan asal Bayuwangi, saat itu sedang kesulitan dengan biaya melahirkan Angeline yang merupakan anak kedua dari hasil pernikahannya dengan Rosiddin.

Supri mengatakan, saat itulah Margareta datang untuk membantu biaya persalinan dan berujung dengan perjanjian adopsi.

"Usia bayi saat itu baru berumur tiga hari dan dibawa oleh ibu angkatnya," jelasnya.

Dia menuturkan selama delapan tahun, Amidah tidak pernah bertemu atau sekadar menjenguk Angeline.

Amidah bertemu dengan Angeline delapan tahun kemudian saat Angeline sudah jadi mayat.

Sebelumnya diberitakan, ayah kandung Angeline, Rusidin mengaku mempunyai perjanjian saat menyerahkan anaknya ke Margaret untuk menjadi ibu angkat Angeline.

Perjanjian itu menyebabkan Rusidin dan ibu kadung Angeline, Amidah tidak bisa menemui anaknya.

Rusidin menjelaskan saat berusia 3 hari, bayi Angeline diserahkan ke Margaret untuk diasuh dan memberikan uang Rp1 juta.

"Rp1 juta itu untuk perawatan Amidah, bukan untuk apa-apa," kata Rusidin saat berbincang dengan suara.com, Kamis (11/6/2015).

Selain itu, kata Rusidin, Margaret membuat perjanjian hak asuh Angeline. Di antara perjanjian itu adalah Rusidin dan Amidah tidak diperbolehkan bertemu Angeline selama dalam pengasuhan.

"Saya nggak dapa akses untuk melihat, sampai Angeline berusia 18 tahun. Baru bisa lihat. (Alasannya?) Perjanjiannya begitu saja, itu ada di notaris," cerita Rusidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI