Suara.com - Orangtua angkat dan orangtua kandung bocah cilik Angeline (8), yang jadi korban pembunuhan ternyata tak saling kenal saat proses adopsi berlangsung.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat korban, Supri, yang ditemui di RSUD Sanglah, Bali, Kamis (11/6/2015).
Supri menceritakan, keluarga ibu angkat Angeline, Margaret Megawe dan ibu kandung korban, Amidah, berkenalan di sebuah klinik di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Amidah, perempuan asal Bayuwangi, saat itu sedang kesulitan dengan biaya melahirkan Angeline yang merupakan anak kedua dari hasil pernikahannya dengan Rosiddin.
Supri mengatakan, saat itulah Margareta datang untuk membantu biaya persalinan dan berujung dengan perjanjian adopsi.
"Usia bayi saat itu baru berumur tiga hari dan dibawa oleh ibu angkatnya," jelasnya.
Dia menuturkan selama delapan tahun, Amidah tidak pernah bertemu atau sekadar menjenguk Angeline.
Amidah bertemu dengan Angeline delapan tahun kemudian saat Angeline sudah jadi mayat.
Sebelumnya diberitakan, ayah kandung Angeline, Rusidin mengaku mempunyai perjanjian saat menyerahkan anaknya ke Margaret untuk menjadi ibu angkat Angeline.
Perjanjian itu menyebabkan Rusidin dan ibu kadung Angeline, Amidah tidak bisa menemui anaknya.