Suara.com - Ayah kandung Angeline, Rusidin mengaku mempunyai perjanjian saat menyerahkan anaknya ke Margaret untuk menjadi ibu angkat Angeline. Perjanjian itu menyebabkan Anwar Rosyidi dan ibu kadung Angeline, Amidah tidak bisa menemui anaknya.
Rosyidi menjelaskan saat berusia 3 hari, bayi Angeline diserahkan ke Margareth untuk diasuh. Margareth pun menanggung persalinan Amidah dan memberikan uang sebesar Rp1 juta ke Rosyidi.
"Rp1 juta itu untuk perawatan Amidah, bukan untuk apa-apa," kata Rusidin saat berbincang dengan suara.com, Kamis (11/6/2015).
Selain itu, kata Rosyidi, Margaret membuat perjanjian hak asuh Angeline. Di antara perjanjian itu adalah Rosyidi dan Amidah tidak diperbolehkan bertemu Angeline selama dalam pengasuhan.
"Saya nggak dapay akses untuk melihat, sampai Angeline berusia 18 tahun. Baru bisa lihat. (Alasannya?) Perjanjiannya begitu saja, itu ada di notaris," cerita Rosyidi.
Selama 8 tahun hingga Angeline meninggal mengenaskan, Rosyidi tidak berkomunikasi atau pun bertemu langsung dengan Angeline. Rusidi terakhir kali melihat Angeline saat usia beberapa bulan. Itu pun dengan diam-diam.
"Waktu itu ada perbaikan rumah di Sedap Malam (Jalan Sedap Malam, rumah Margaret). Saya datang mengantarkan barang bangunan. Saya lihat dari mobil, Angeline lagi main. Itu saja terakhir," paparnya.
Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5/2015), Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mayat Angeline ditemukan oleh polisi setelah mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat nasional maupun internasional.
Rusidin sendiri mengetahui Angeline sudah tak bernyawa pada Rabu (10/6/2015) siang. "Saya tahu kemarin sore Jam 2 siang, setelah ditemukan," jelas dia.