Semua Keluarga Angkat Angeline Bisa Dipidanakan

Kamis, 11 Juni 2015 | 13:09 WIB
Semua Keluarga Angkat Angeline Bisa Dipidanakan
Pengumuman Angeline hilang.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membidik semua anggota keluarga atas kematian Angeline (8) yang ditemukan terkubur di dekat kandang ayam di belakang rumah milik ibu angkatnya, Margaret, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, Rabu (10/6/2015).

Polisi menyebutkan kemungkinan semua anggota keluarga yang berada di rumah Margaret bisa dijerat pelanggaran pidana atas penelantaran anak dan pembiaran yang menimbulkan kematian.

"Nanti kami formulasikan (ancaman pidana terhadap anggota keluarga Angeline), apakah mereka ada upaya penelantaran," kata Kepala Divisi Humas Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (11/6/2015).

‎Anton mengatakan, saat ini penyidik dari Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota keluarga Angeline, pembantu, dan orang yang mengontrak di rumah tersebut.

Masing-masing saksi yang diperiksa akan dikonfrontir keterangannya untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan, mudah-mudahan nanti siang atau sore sudah ada kejelasan. ‎Karena kami juga harus check and recheck, mengkonfrontir keterangan mereka satu sama lain‎," ujarnya.

Sementara itu, polisi terus menelusuri keterlibatan Margaret yang membantah terlibat  atas kematian bocah malang ini.

‎"Kami belum tentukan (Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka), tapi kemungkinan itu selalu ada," kata Anton.

Selain Margareth, polisi juga memeriksa semua orang yang ada di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Yaitu dua saudara angkat Angeline, pembantu dan orang yang mengontrak di rumah tersebut.

‎"kami terus berkoordinasi dengan Polda Bali, apakah Ibu angkat Angeline terlibat atau tidak. Semua yang ada di rumahnya sedang diperiksa intensif, apakah mereka turut membantu atau tidak," terangnya.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI