Suara.com - Pihak keluarga mendiang Angeline mendapatkan informasi jika polisi memulangkan Margareth setelah seharian diperiksa di Mapolresta Denpasar, Bali. Margareth adalah ibu angkat Angeline yang dituduh terlibat pembunuhan anak angkatnya itu.
Pendamping keluarga Angeline yang juga Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan alasan polisi melepaskan Margareth karena belum ada bukti dia terlibat. Selain Margareth, polisi juga melepaskan dua anaknya.
"Hari ini Polisi lepaskan Margareth dan dua anaknya. Kita kaget, kenapa ini? Kok malah dilepas karena dianggap belum terbukti terlibat," jelas Siti saat berbincang dengan suara.com, Kamis (11/6/2015).
Sebelumnya polisi membawa berbagai pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline. Mereka adalah ibu angkat Angeline, Margareth Megawe, kedua putri Margareth, seorang pembantu, seorang satpam, serta dua orang yang mengontrak di rumah Margareth.
Sampai saat ini Polisi menetapkan mantan pembantu Margareth, Agus sebagai tersangka pembunuhan. Agus ini lah yang diduga memperkosa Angeline sebelum meninggal. Dia juga diduga menghempaskan benda keras ke kepala Angeline hingga tewas.
Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5/2015), Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mayat Angeline ditemukan oleh polisi setelah mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat nasional maupun internasional.