Wakil Ketua MPR: Pembunuh Angeline Layak Dihukum Mati

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 11:36 WIB
Wakil Ketua MPR: Pembunuh Angeline Layak Dihukum Mati
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di gedung MPR/DPR, Jakarta, (24/10). (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut berduka cita atas meninggalnya Angeline. Anak tiri berusia delapan tahun ini diperkosa lalu dibunuh oleh pembantu dan jenazah dikubur di dekat kandang ayam yang terletak di belakang rumah Angeline, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

"Sangat berduka dengan berkelanjutan kejahatan kepada anak Indonesia. Menurut saya layak dihukum mati. Karena ini bukan hanya membunuh, tapi menodai dari segi moral. Hukuman yang keras, efeknya akan keras juga. Supaya juga ada upaya dari pemerintah untuk mencegah kejahatan terulang lagi," kata Hidayat di DPR, Kamis (11/6/2015).

Hidayat meminta pemerintah berkaca pada kasus ini sehingga kelak tak terulang lagi.

Hidayat berharap pemerintah dan DPR merevisi UU tentang Perlindungan Anak untuk memasukkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan terhadap mereka.

"UU Perlindungan Anak perlu direvisi, semoga di Komisi VIII akan dilakukan. Kalau saja pemerintah konsisten, maka anak-anak Indonesia terlindungi," ujarnya.

Sementara itu di tempat kejadian perkara, tim gabungan Polda Bali melakukan pra rekonstruksi di tempat ditemukannya jenazah Angeline.

Begitu tiba di lokasi sekitar jam 11.00 Wita, tersangka pembunuh yang merupakan (mantan) pembantu Angeline, Agus, disoraki warga.

"Huuuuu, huuu."

Sebagian warga berteriak meminta polisi untuk menghukum mati Agus.

Agus tadi dibawa petugas menggunakan mobil Avanza warna putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI