Suara.com - Jenazah bocah 8 tahun yang tewas dengan tragis di Denpasar, Angeline belum bisa dikuburkan. Sebab jenazah Angeline masih diperlukan untuk proses otopsi.
Pendamping keluarga Angeline yang juga Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah menjelaskan sampai Kamis (11/6/2015) siang ini jenazah Angeline masih berada di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
"Jenazah belum bisa diambil dan dikuburkan karena masih ada proses forensik," kata Siti saat berbincang dengan suara.com, Kamis (11/6/2015).
Saat ini, kata Siti, keluarga besar Angeline mengunjungi rumah sakit untuk menengok keadaan jenazah Angeline. ibu dan bapak kandung Angeline, Amidah dan Rusidin datang. Airmata Amdah dan Rusidin tidak berhenti mengucur.
"Keluarga datang dengan keadaan menangis. Bukan hanya keluarga ada teman-teman yang peduli dengan Angeline juga ikut mendampingi, suasana haru," jelas Siti.
Kepada Siti, ibu dan bapak kandung Angeline minta pelaku pembunuhan Angeline diusut tuntas. Saat ini polisi baru menetapkan Agus, mantan pembantu ibu angkat Angeline, Margareth sebagai tersangka.
Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5/2015), Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mayat Angeline ditemukan oleh polisi setelah mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat nasional maupun internasional.