Suara.com - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol A.A. Made Sudana membenarkan bahwa Angeline dilecehkan secara seksual oleh Agus (25), pembantu baru di rumah ibu angkat Angeline, Margareta. Malahan, menurut pengakuan Agus, dirinya dua kali melecehkan Angeline, yakni sebelum dan setelah gadis kecil itu meninggal dunia.
"Agus mengakui perbuatanya kalau dia melakukan kekerasan dan pelecehan seksual,"ujar Made di Polresta Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam.
Agus, imbuh Made, melakukan perbuatan bejatnya di lantai dua, dekat kamar Margareta. Saat kejadian tersebut Margareta tidak berada di lokasi.
"Angeline sebelum meninggal dan sesudah meninggal mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Agus," lanjut Made.
Dia menambahkan, Agus baru bekerja satu minggu di rumah Margareta. Laki-laki asal Sumba, Nusa Tenggara Timur itu menyatakan melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali.
"Agus mengaku baru dua kali melakukan pelecehan terhadap adek kita,"pungkasnya.
Kini polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus kematian Angeline. Kapolresta mengaku masih mendalami kasus tersebut, sementara saat ini Margareta si ibu kandung masih berstatus sebagai saksi. (Sukis Wanti)