Suara.com - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Anggota Komisi D bidang pembangunan Prabowo Soenirman menilai, uang harian yang didapat anggota dewan terlalu kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama kunjungan.
"Terlalu kecil (uang kunjungan kerja), karena itu untuk makan 3 kali dan transportasi dalam kota saja," kata Prabowo ketika dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2015).
Prabowo menerangkan, dirinya bahkan harus mengeluarkan uang pribadi untuk membayar supir. Pasalnya, dikatakan Prabowo, uang tersebut belum termasuk biaya untuk supir pribadi.
"Belum kalau kita bawa sopir sendiri. Sopir biaya sendiri dan belum untuk penginapan mereka juga harus kita yang bayar jadi pasti nombok," jelas Prabowo.
Walaupun, uang yang diterima untuk melakukan kunjungan kerja tidak sesuai, Prabowo mengaku tetap akan melakukan hal tersebut.
Ketika ditanaya uang ideal yang seharusnya didapat wakil rakyat di Kebon Sirih, Prabowo mengaku tidak berani menyebutkan berapa nominalnya.
"Idealnya kita enggak berani bilang, nanti dibilang banyak tuntutan," kata dia.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1831 tahun 2013. Untuk perjalanan menuju Bogor masing-masing anggota Dewan mendapat uang harian sebesar Rp430 ribu.
Uang harian yang didapat anggota Dewan sudah meliputi uang makan, uang saku, dan transport lokal.