Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengaku terkejut dengan kasus Angeline (8). Semula, anak berusia delapan tahun ini dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015, tapi ternyata ditemukan sudah tidak bernyawa, Rabu (10/6/2015), di halaman belakang rumah dekat pohon pisang dan kandang ayam milik orang tuanya, di Jalan Sedap Malam 26, Kesiman, Denpasar, Bali.
"Saya shock mendengarnya, saya sampai menangis. Orangtuanya harus diselidiki dan upaya hukum setuntasnya," kata Reni di DPR.
Reni juga meminta aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini serta menghukum orang yang terlibat dalam kasus kematian Angeline.
Reni mengatakan seorang anak seharusnya dilindungi, bukan diabaikan.
Reni menyayangkan kesigapan aparat. Aparat, katanya, seharusnya cepat bertindak ketika orang tua Angeline menolak menemui dua menteri yang ingin membantu menangani kasus hilangnya Angeline.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi ditolak saat hendak memasuki rumah pada Jumat (5/6/2015).
Sehari kemudian, Sabtu (6/6/2015), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise juga ditolak ketika baru tiba di Jalan Sedap Malam.
"Polisi ini terlambat juga, ketika menteri ditolak di rumahnya yang ini kan menimbulkan kecurigaan," katanya.