Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai banyak izin kuasa pertambangan (KP) yang diterbitkan menjelang ajang pemilihan kepala daerah.
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP , menjelaskan izin itu dikeluarkan dengan cara barter dengan kepentingan politik yang banyak terjadi di Kalimantan.
"Menjelang Pilkada banyak KP-KP baru yang dikeluarkan. Banyak izin yang dikeluarkan di Kalimantan. Itu survei kecil-kecilan kita," kata Johan dalam diskusi Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Johan memaparkan, jual beli izin pertambangan sumber daya alam itu melibatkan pengusaha pertambangan. Modusnya, 'cukong' memberikan uang untuk ongkos Pilkada.
"Ini aneh, waktunya dekat-dekat Pilkada. Kalau dari sinyalemen, ini berkaitan dengan ongkos politik jadi bupati dan gubernur. Ongkosnya besar," kata dia.
Johan menghitung, untuk menjadi bupati butuh ongkos politik Rp30 miliar. Sementara Gubernur Rp50 miiliar.
"Saya ketemu dengan bupati mengeluh dengan fee yang dia dapat. Bupati gajinya mungkin Rp50 juta perbulan. Itu yang halal yah, di luar gaji tunjangan dan pajak. Sementara baru dapat Rp2,5 miliar 5 tahun. Nah biaya politik itu ditambah dari mana?" kata Johan.
Akhir tahun ini Indonesia akan mengadakan Pemilihan Pilkada Serempak di 272 daerah. Itu terdiri dari 9 provinsi, 36 kota dan 227 kabupaten. (Pebriansyah Ariefana)