Penjelasan Menag Soal "Tak Perlu Tutup Warung" saat Puasa

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 10 Juni 2015 | 14:39 WIB
Penjelasan Menag Soal "Tak Perlu Tutup Warung" saat Puasa
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, saat meresmikan masjid di Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6) [Antara].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dikritik sejumlah pihak karena dalam kicauan di media sosial mengatakan bahwa warung-warung makan tak perlu ditutup selama bulan puasa.

Komentar Menag yang ditulis di Twitter itu mengundang kritik dari pengguna media sosial lainnya dan yang teranyar kritik dari Fraksi PKS di DPR. Menurut Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, seharusnya Menag meminta umat yang tak berpuasa untuk menghormati yang berpuasa.

"Jadi Menag ini logikanya kebolak-balik," kata Jazuli.

(Baca: PKS Kecewa Menag Anjurkan untuk Hormati Orang Tak Berpuasa)

Tetapi menurut Menag, yang sebelumnya sudah menjelaskan tulisannya di Twitter itu, komentarnya soal puasa itu sebenarnya menanggapi pandangan pengguna Twiter lain yang ingin agar warung-warung ditutup saat bulan puasa tiba.

"Ada dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama: tak perlu ada paksaan untuk menutup warung di bulan puasa," tulis Menteri Lukman di Twitter pada Senin (8/6/2015) kemarin.

Bila ada yang sukarela menutup warungnya, kata Lukman, tentu harus dihormati.

"Tetapi Muslim yang baik tak memaksa orang lain menutup sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang berpuasa," tegas Lukman.



Poin kedua, beber Lukman, adalah agar selain menghormati umat Muslim yang berpuasa, warga yang baik juga harus menghormati hak untuk mendapatkan makanan dan minuman dari mereka yang tak wajib berpuasa karena bukan Muslim.

"Juga menghormati hak muslim atau muslimah yang tak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, menyusui)," tutup Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI