"Doakan saja agar saya tidak tergoda praktik seperti itu," kata dia.
Saat ini, Junaidi sendiri berstatus tersangka Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Junaidi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSU M Yunus Bengkulu sebesar Rp5 miliar. (Perbriansyah Ariefana)