Kompolnas: Pembantaian Kakak Adik di Tangerang Kejahatan Amatir

Rabu, 10 Juni 2015 | 12:46 WIB
Kompolnas: Pembantaian Kakak Adik di Tangerang Kejahatan Amatir
Ilustrasi: Pisau dan darah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala menilai kasus penusukan terhadap kakak beradik, R (15) dan P (13), di rumah Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sebagai kejahatan murni. Akibat luka parah di bagian leher, P meninggal dunia, sedangkan R kritis dan dilarikan ke RSUD Tangerang.

Sejauh ini, Adrianus mengaku belum melihat kasus tersebut bermotif pemerkosaan.

"Kasus ini lebih kepada kejahatan yang amatir, dan kebetulan saat melakukan aksinya kepergok anak sedang di kamar mandi," kata Adrianus di acara Diskusi Publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui ‎Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/201).

Kasus tersebut sekarang sedang ditangani polisi. Polisi telah membentuk tim untuk mengungkapnya.

"Penyidik juga bentuk tim untuk dalami motif dugaan pemerkosaan atau motif lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Selasa (9/6/2015).
Iqbal mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah korban hingga hari ini belum diserahkan ke polisi. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, di antaranya senjata yang dipakai pelaku untuk melukai korban.

"Bukti ada sebilah pisau berlumuran darah dan banyak bercak darah," katanya.

Kasus tragis ini terjadi pada Minggu (7/6/2015) lalu. Saat kejadian, orang tua korban sedang pergi ke pasar untuk membeli kambing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI