Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, Rabu (10/6/201).
Dahlan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga perusahaan BUMN sebesar Rp32 miliar.
"Hari ini Dahlan Iskan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Dahlan diperiksa selaku mantan Menteri BUMN saat pengadaan mobil listrik tersebut berlangsung.
Status kasus dugaan korupsi ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak mulai disidik pada Maret 2015, namun belum Kejagung belum menetapkan tersangka.
"Kami sudah memintai keterangan 17 orang sebagai saksi. Kasus ini sudah naik ke penyidikan," terangnya.
Selain Dahlan, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Yakni, mantan Dirut BRI tahun 2013-2014 Sofyan Basir, mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara.
Pengadaan 16 unit mobil listrik jenis electric microbus dan electric executive bus ini pada tiga BUMN, yakni PT Pertamina PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Perusahaan Gas Negara.