Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memerintahkan untuk memecat oknum petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terbukti terlibat peredaran narkoba.
Dia mencontohkan, keterlibatan seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur bernama Imran yang diindikasikan terlibat sindikat narkoba Freddy Budiman.
Imran pada 10 April 2015 ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) biru yang dipakainya dicopot dan diganti dengan kemeja warna hijau oleh Yasonna.
"Kami lakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan," ujar Yasonna ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (9/6/2015).
"Apa yang terjadi di Lapas dan Rutan seharusnya menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana, namun tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat," tambahnya.
Dia mengaku telah memerintahkan seluruh kepala Kanwil Kemenkumham di Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran di bawahnya untuk memberikan perhatian serius tentang peredaran narkoba di lapas.
Selain memberi hukuman bagi petugas lalai, Yasonna juga memberikan imbalan bagi petugas jajaran dari tingkat atas hingga bawah, yang sukses menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil mengungkap pelakunya.
“Kalau kinerjanya baik akan dapat penghargaan, tapi kalau sebaliknya, tidak ada pilihan kecuali dipecat," tegasnya.(Antara)