Suara.com - Petugas keamanan kantor Mahkamah Agung mengusir para wartawan yang sedang bekerja di ruangan pers usai konferensi pers mengenai hasil putusan majelis hakim sidang kasasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Selasa (9/6/2015).
Pengusiran tersebut bermula dari sejumlah wartawan yang masih sibuk membuat laporan untuk redaksi masing-masing, di sekitar ruang khusus media.
Tiba-tiba seorang satpam datang. Lalu, petugas tersebut menanyakan identitas satu persatu wartawan.
"Anda ngapain di sini, ada tahu nggak waktunya sudah habis," ujarnya. Dia pun meminta wartawan pergi.
Saat ditanya beberapa wartawan, kenapa diusir, satpam mengaku diperintah atasan dari bagian Humas MA.
"Saya disuruh Pak Rudi, atasan humas MA," katanya.
Sebelumnya, juru bicara MA, Suhadi menggelar konferensi pers terkait hasil putusan hakim dalam sidang kasasi perkara korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum.
MA memperberat hukuman terhadap Anas dari tujuh tahun penjara menjadi 14 tahun penjara.
Usai Konferensi Pers Soal Anas, Wartawan Diusir dari Gedung MA
Selasa, 09 Juni 2015 | 18:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
06 November 2024 | 20:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 00:15 WIB
News | 23:29 WIB
News | 22:13 WIB
News | 21:17 WIB
News | 20:15 WIB