Putusan Hakim Artidjo Buat Anas Dinilai Terlalu Ekstrem

Selasa, 09 Juni 2015 | 15:14 WIB
Putusan Hakim Artidjo Buat Anas Dinilai Terlalu Ekstrem
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [suara.com/Rengga Satria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MA juga mencabut hak pilih dan dipilih Anas serta mewajibkan untuk membayarkan denda lebih dari Rp57 miliar. Jika tak bisa membayar denda, maka akan diganti dengan tambahan hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI