Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Panglima TNI bisa dijabat secara bergiliran oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Hal ini, katanya, sudah tertuang di undang-undang.
"Sebetulnya dalam UU kan ada (tertulis) Panglima TNI dapat secara bergantian. (kata) Dapat itu bisa secara bergantian dan bisa tidak," kata Tedjo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Dia menambahkan kalau aturan tersebut masih dipakai, berarti pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko dari Angkatan Udara.
"Kalau bergantian sekarang jatahnya TNI AU, tetapi itu kan tergantung Presiden, arah kebijakannya kemana," ujarnya.
Tedjo mengatakan tradisi Panglima TNI dijabat secara bergiliran merupakan kesepakatan pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau setelah masa reformasi.
"Sebetulnya dalam UU kan ada (tertulis) Panglima TNI dapat secara bergantian. (kata) Dapat itu bisa secara bergantian dan bisa tidak," kata Tedjo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Dia menambahkan kalau aturan tersebut masih dipakai, berarti pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko dari Angkatan Udara.
"Kalau bergantian sekarang jatahnya TNI AU, tetapi itu kan tergantung Presiden, arah kebijakannya kemana," ujarnya.
Tedjo mengatakan tradisi Panglima TNI dijabat secara bergiliran merupakan kesepakatan pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau setelah masa reformasi.
"Dulu itu konsensus tidak tertulis dan ada di UU, tetapi tidak harus demikian bisa saja. Bukan harus (bergantian) tapi dapat," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut.
Tedjo mengatakan sebelum memilih siapa Panglima TNI yang baru, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan masukan dari Jenderal Moeldoko. Moeldoko akan memberikan gambaran kepada Presiden mengenai kriteria yang harus dimiliki Panglima TNI.
"Lalu pimpinan TNI, Panglima TNI memberikan masukan siapa yang akan dicalonkan. Presiden akan memilih dari kriteria yang ada," katanya.
Tedjo mengatakan sebelum memilih siapa Panglima TNI yang baru, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan masukan dari Jenderal Moeldoko. Moeldoko akan memberikan gambaran kepada Presiden mengenai kriteria yang harus dimiliki Panglima TNI.
"Lalu pimpinan TNI, Panglima TNI memberikan masukan siapa yang akan dicalonkan. Presiden akan memilih dari kriteria yang ada," katanya.