Suara.com - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara memberikan surat tilang kepada pengemudi mobil Porsche nomor polisi B 555 BLA di sekitar gedung SMR, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).
"Awalnya mobil itu dicurigai karena identitasnya mencurigakan, lalu dicek oleh petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada Suara.com.
Iqbal menambahkan pengemudi Porsche ternyata tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.
Lalu, petugas mencocokkan nomor kendaraan dengan nomor mesin.
"Setelah diperiksa, ternyata tidak sesuai," kata Iqbal.
Hingga berita ini diturunkan, petugas belum dapat memastikan siapa pemilik mobil mewah tersebut.