Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani siap memberikan keterangan pers seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus korupsi kondensat yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Dari pantuan suara.com di kantor Kemenkeu, Jakarta, puluhan jurnalis sudah menunggu kemunculan Sri Mulyani gedung Juanda I Kementerian Keuangan.
Menurut salah seorang pegawai di Kementerian Keuangan mengatakan, hingga saat ini Sri Mulyani masih menjalani pemeriksaan.
“Belum tahu kapan selesainya, sekarang ibu masih diperiksa di atas," jelas karyawan yang enggan disebutkan namanya itu,Senin (8/6/2015).
Sri Mulyani diperiksa terkait dugaan korupsi dan atau pencucian uang penjualan kondensat oleh BP Migas (SKK Migas) kepada PT TPPI sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi. Itu artinya penyidik sudah memeriksa Sri MUlyani hampir sebelas jam.
Seperti diberitakan, saat proyek penjualan kondensat diputuskan, Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dalam pemeriksaan, penyidik akan menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Polisi juga menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang diterbitkan menteri keuangan.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.
Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.