Penyidik yang Temui Sri Mulyani, Bareskrim Bantah Didikte

Senin, 08 Juni 2015 | 18:14 WIB
Penyidik yang Temui Sri Mulyani, Bareskrim Bantah Didikte
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak‎ membantah didikte dan dilobi bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (8/6/2015). Hal ini terkait dengan permintaan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu agar diperiksa di kantor Kementerian Keuangan saja dan langsung dipenuhi penyidik Bareskrim.
 
"Kami menjemput bola (memeriksa Sri Mulyani di Kemenkeu), tidak ada dikte-dikte, dan tidak ada lobi-lobi," kata Victor di Bareskrim Polri. 
 
Victor menambahkan penyidik Bareskrim mendatangi Sri di kantor Kemenkeu karena besok, Selasa (9/6/2015), Sri akan kembali ke Amerika Serikat.
 
‎"Beliau tidak bisa diperiksa besok karena harus kembali ke Amerika, lalu dia minta izin ke saya dan saya bilang boleh. Masa kami harus menunggu kapan lagi Ibu Sri Mulyani bisa diperiksa, lalu berkas perkara kami terkatung-katung," dalihnya.
 
Seperti diketahui, penyidik sudah menunggu Sri sejak pukul 09.00 WIB di ruang Bareskrim. Tapi tiba-tiba ada permintaan agar pemeriksaan dilakukan di kantor Kemenkeui karena Sri sedang ada acara di sana.
 
Victor menegaskan Bareskrim tidak memberikan perlakuan khusus kepada Sri.
 
"Tidak ada yang istimewa, ini hanya situasional saja. Masa kami harus kaku-kaku saja, daripada kami tidak bisa mengambil keterangan dari dia," kata dia.
 
Sri diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas (dulu BP Migas) kepada PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama.
 
Seperti diketahui, ‎ketika penjualan kondensat diputuskan, Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.‎ Oleh karena itu penyidik membutuhkan keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI