Suara.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan, DPR telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan Bintara Pembangun Desa (Babinsa) di daerah.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat Komisi I dengan Panglima TNI, di DPR, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Dia menambahkan, saat ini tunjangan Babinsa hanya Rp50 ribu perbulan dan sudah berlangsung sejak lama.
Angka itu dianggap tidak realistis dan dinaikkan menjadi Rp1 juta setiap sabulan.
"Selama ini Rp50 ribu. Kami usulkan Rp1 juta per bulan ke DPR dan disetujui Komisi I," ujarnya.
Kenaikan tunjangan ini nantinya bukan hanya berlaku buat Babinsa saja, namun juga prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan.
"Tadi saya usulkan dan masuk dalam agenda rapat, kami usulkan Babinsa, pos terdepan TNI AD, TNI AU dan TNI AL untuk dinaikkan tunjungannya," kata Moeldoko.