Suara.com - Fraksi Hanura di DPR belum mau memutuskan sikap terhadap Frans Agung Mula Putra, Anggota DPR dari Fraksi Hanura yang dilaporkan dengan dugaan menggunakan gelar doktor palsu.
Anggota Fraksi Hanura yang sekaligus sebagai Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Suding mengatakan, fraksinya masih menunggu proses yang berlangsung di MKD.
“Kami masih menungu. Sabar saja. Kasusnya itu gelar palsu ya, bukan ijazah palsu,” ujar Syarifudin saat dihubungi suara.com, Senin (8/6/2015).
Sementara itu, proses di MKD terkait penanganan laporan gelar palsu anggota DPR sendiri terkesan lambat.
MKD belum menjadwalkan permintaan keterangan kepada Frans meski laporan sudah diterima sejak dua pekan lalu.
“Kami masih menjadwalkan. Belum tahu kapan dimintai keterangannya,” terang Suding.
Dia mengelak kalau MKD sengaja menunda pemeriksaan kepada kolega satu partainya itu.
“Saya belum tahu. Kita lihat saja nanti,” ujarnya lagi.
Dugaan penggunaan gelar doctor palsu Frans diungkap pertama kali oleh bekas stafnya sendiri.
MKD bahkan sudah memeriksa Denti Novianty Sari, yang melaporkan mantan atasannya itu